viral resmi Aldilla jelita gugat cerai indra bekti di pengadilan agama jakarta selatan. salah satu kantor hukum jogja 2023
kantor hukum jogja
kantor hukum jogja – pengacara jogja – ifanorahadianlaw – Aldolla Jelita, seorang wanita berusia 31 tahun, mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Indra Bekti (35 tahun), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai ini diajukan karena menurut Aldolla Jelita, suaminya telah melakukan perbuatan tercela dan cacat pernikahan selama masa perkawinan mereka.
(sumber gambar : bandunginsider )
Dalam gugatan itu, Aldilla Jelita mengklaim bahwa suaminya telah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya. Dia juga mengatakan bahwa suaminya telah memperlakukannya dengan cara yang tidak adil, tidak hormat, dan tidak menghormati hak-haknya sebagai istri. Mendengar hal tersebut, sidang hukum Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun berlangsung.
Fase sidang hukum dimulai dengan kedua belah pihak memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Setelah itu, majelis hakim melakukan proses penilaian dan meminta kedua belah pihak untuk menyerahkan bukti-bukti pendukung untuk menguatkan klaim mereka masing-masing. Akhirnya, majelis hakim akan menentukan apakah gugatan cerai yang diajukan oleh Aldilla Jelita diterima atau ditolak.
Menurut hakim, surat tanda tangan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak merupakan salah satu bukti yang relevan untuk menilai dalam kasus ini. Surat tanda tangan ini mengindikasikan bahwa kedua belah pihak telah menyetujui ketentuan-ketentuan yang ada di dalamnya, termasuk hak-hak asuh anak dan kewajiban finansial yang timbul akibat cerai.
Selain surat tanda tangan, dokumentasi tertulis lainnya juga diambil sebagai acuan untuk menilai kasus ini. Hal ini disebabkan karena regulasi hukum Indonesia mengenai perceraian ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Berdasarkan undang-undang tersebut, seorang istri dapat menuntut cerai jika suaminya telah melakukan perbuatan tercela seperti pemerkosaan. Di sisi lain, seorang suami juga dapat menuntut cerai jika istrinya melakukan perbuatan tidak layak seperti zina atau berbuat curang.
Setelah menilai seluruh bukti yang ada, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Aldilla Jelita. Hal ini menandakan bahwa pernikahan antara Aldilla Jelita dan Indra Bekti secara efektif telah resmi berakhir dan mereka kini berstatus sebagai mantan suami istri.
artikel lainya kantor hukum jogja
Berita yang sempat viral selama beberapa hari ini membuat heboh netizen di Jakarta Selatan. Aldilla Jelita, wanita cantik asal Jakarta Selatan melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Indra Bekti. Gugatan cerai ini diserahkan secara langsung oleh Aldolla ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pelayanan statis terhadap kedua belah pihak tersebut telah dijalankan pada Rabu dini hari (14/02). Saat ini proses penyelesaian masalah ini masih berlangsung di Pengadilan Agama. Sampai saat ini masih belum ada keterangan resmi mengenai alasan Aldolla memutuskan untuk bercerai dari Indra. Akan tetapi, banyak rumor yang berkembang di tengah masyarakat Jakarta Selatan, salah satunya tentang segi ekonomi dan kehidupan yang dijalani oleh pasangan ini.
Berita ini semakin menarik dibicarakan di media sosial karena Aldilla adalah sosok selebritis di Jakarta Selatan. Wanita cantik ini merupakan artis dan model yang populer sebagai host acara tv dan juga bintang iklan di media televisi lokal dan nasional. Namanya semakin mendunia dimana banyak orang yang selalu menyaksikan tayangan acara dan iklan yang diperankannya.
Bahkan berita mengenai gugat cerainya ini menjadi topik hangat untuk para follower dan fans-nya. Tidak jarang juga ada yang berharap agar Aldilla dan Indra dapat tetap bersama meski pasangan ini telah menjalani hubungan yang panjang. Sebagian besar netizen juga meminta agar pasangan ini dapat meredam emosi dan berusaha memenuhi kompromi yang sesuai untuk kebaikan keduanya.
Diperkirakan, proses persengketaan rumah tangga ini akan berlangsung cukup lama. Oleh karena itu, para pihak yang terlibat diharapkan dapat memandang persoalan ini secara bijaksana, serta menghormati hak masing-masing agar dapat mencapai kata sepakat yang adil untuk kedua belah pihak.
artikel lainya ke2
Februari 2023, Aldilla Jelita, istri dari Indra Bekti, mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sebagaimana diatur oleh hukum. Hal ini menimbulkan berbagai macam spekulasi di masyarakat tentang alasan yang mendasari gugatan cerai tersebut.
Yang pasti, gugatan cerai ini merupakan pengajuan pertama yang diajukan Aldilla Jelita, dan sebagai pasangan yang sedang bercerai, keduanya menghadapi proses yang panjang.
Apa alasan yang menyebabkan Aldi][‘lla mengajukan gugatan cerai? Menurut sumber-sumber terdekat yang dekat dengan pasangan ini, masalah hubungan mereka sudah timbul sejak beberapa tahun lalu. Kepercayaan saling tidak memiliki rasa hormat satu sama lain adalah salah satu faktor utama dalam menyebabkan hubungan kurang harmonis.
Adapun masalah persoalan harta bersama, ketidakharmonisan hubungan ini juga menenggelamkan uang pihak yang telah tangguh selama ini. Begitu juga dengan masalah hak asuh anak, Indra Bekti menuntut agar hak asuh putra mereka dikuasai olehnya sepenuhnya namun hal ini ditolak keras oleh Aldilla.
Menurut hukum dalam Islam, pasangan yang menikah dengan akad nikah haruslah diselesaikan secara baik dan halal. Gugatan cerai yang diajukan Aldilla Jelita diharapkan akan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi pasangan yang sedang bercerai, tanpa mengurangi hak-hak dan kewajiban mereka.
sumber : dari artikel twitter
[…] Partai Prima mengajukan gugatan atas dasar perlindungan hak konstitusional mereka sebagai partai politik. Hak […]
[…] Partai Prima mengajukan gugatan atas dasar perlindungan hak konstitusional mereka sebagai partai politik. Hak […]